(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

SAMBUTAN KEPALA BADAN


KATA SAMBUTAN
KEPALA BADAN KESBANG POL  KABUPATEN BULELENG
Om Swastiyastu,
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Ida Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa atas rachmat dan perkenan-Nya, maka informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan Badan Kesbang Pol  Kabupaten Buleleng dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas dan  masyarakat Kabupaten Buleleng pada khususnya.

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 25 menyebutkan bahwa urusan Pemerintah Umum meliputi pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka memantapkan pemahaman dan pengamalan Nilai-nilai Ideologi Pancasila, kemudian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, Pelestarian Bhineka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten Buleleng dilaksanaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng yang pelaksanaan tugas dan fungsinya diatur dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng dan tugas fungsi Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di Bidang Kesatuan Bangsa.

Akhir kata kami berharap bahwa Subdomain Website ini diharapkan, dapat membangun image masyarakat kedalam tataran yang positif dan lebih baik lagi dengan diimbangi profesionalisme dalam melaksanakan tugas dari setiap pegawai di Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng. Selain itu Subdomain Website ini juga dapat dijadikan sarana kontrol, media publikasi, promosi, sarana komunikasi interaktif dan  sekaligus motivasi dalam pelaksanaan tugas yang dapat dipertanggung jawabkan kepada publik dan masyarakat.


 Sekian dan terima kasih.
    Om Santih, Santih Santih Om