BULELENG, 31 MARET 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual terhadap pendaftaran keberadaan organisasi kemasyarakatan “Perkumpulan Gerbang Karsa Indonesia”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Perkumpulan Gerbang Karsa Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Simpang No. 2, Banjar Dinas Bergong, Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng. Verifikasi faktual merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan, guna memastikan keberadaan dan kelengkapan administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen administrasi, struktur kepengurusan, serta keberadaan sekretariat organisasi. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi terhadap maksud dan tujuan pendirian organisasi, guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip kebangsaan serta tidak bertentangan dengan ideologi negara.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan organisasi kemasyarakatan yang terdaftar dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Buleleng.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berkontribusi positif bagi masyarakat.