Buleleng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung di Ruang Lobi Kantor Bupati Buleleng dan Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Entry meeting dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., GRCP., GRCA., ERMAP., CFRA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, S.H., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiarta, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Ketut Simbayasa, S.Sos., MAP, para Ketua/LO dari tujuh partai politik penerima kursi DPRD Kabupaten Buleleng, serta jajaran staf Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan simpulan atas kesesuaian laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong penguatan tata kelola dan kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 26 hingga 30 Januari 2026. BPK juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan hingga 31 Januari 2026 tetap akan diproses sesuai ketentuan. Selain itu, disampaikan pula perubahan kebijakan penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mulai Tahun Anggaran 2026 yang akan disampaikan secara gabungan dalam satu laporan pada level entitas pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama partai politik dapat semakin meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik, serta mendukung konsolidasi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 15.10 WITA dalam keadaan aman dan lancar.