Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Sekretariat Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Cabang Singaraja, yang berlokasi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Pendaftaran Keberadaan BPC GMKI Cabang Singaraja.
Kegiatan verifikasi faktual ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Buleleng, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk keberadaan sekretariat dan kelengkapan organisasi BPC GMKI Cabang Singaraja.
Melalui kegiatan verifikasi faktual ini, diharapkan keberadaan BPC GMKI Cabang Singaraja dapat tercatat secara resmi dan tertib administrasi, sehingga ke depan organisasi dapat menjalankan aktivitas organisasi secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam mendukung peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan budaya politik dan partisipasi generasi muda.
Kegiatan verifikasi faktual berjalan dengan lancar dan tertib, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang baik di Kabupaten Buleleng.