(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

LAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEBERADAAN ORMAS DI KABUPATEN BULELENG

Admin bkbp | 12 Februari 2026 | 77 kali

Buleleng – Dalam rangka melaksanakan pendataan serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Keberadaan Ormas pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pencatatan keberadaan Ormas dari Yayasan Maha Agung Dharma Jati Singaraja Nomor 03/YMADJS/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025 dan Yayasan Bahari Prawara Indonesia Nomor 01 YBPI/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/27/HK/2026 tentang Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Buleleng Tahun 2026.

Kegiatan verifikasi dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Elvi Robin, S.H., bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang berjumlah 10 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Polres Buleleng yang diwakili Kasubag Bin Ops IPTU Nyoman Widiasa, S.H., Kodim 1609/Buleleng yang diwakili Bati Intel Pelda Kadek Suantara, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng melalui Kepala Seksi Urusan Agama Hindu Nyoman Wilasa, M.Pd.H., Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang diwakili I Putu Deddy Kusuma Satryawan, serta staf Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Lurah Sukasada yang diterima oleh Sekretaris Lurah Sukasada, I Gede Bagia, S.Sos. Selanjutnya, tim melakukan verifikasi faktual ke Sekretariat Yayasan Maha Agung Dharma Jati Singaraja yang beralamat di Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Perbekel Desa Bondalem yang diterima oleh Sekretaris Desa Bondalem, Komang Agus Satria Jaya, S.Pd., kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual ke Sekretariat Yayasan Bahari Prawara Indonesia yang berlokasi di Jalan Pantai Sasahan, Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Terpadu Pengawasan Ormas menyampaikan berbagai arahan dan pembinaan. Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa verifikasi faktual bertujuan memastikan keberadaan serta legalitas organisasi kemasyarakatan, sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi Simpel Gaspol sebagai sarana pelayanan administrasi secara daring guna meningkatkan kualitas pelayanan pendataan ormas.

Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng mengharapkan adanya sinergi dan kerja sama antar lembaga guna mendukung program pembinaan masyarakat. Sementara itu, perwakilan Kodim 1609/Buleleng menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan yayasan secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan organisasi.

Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja juga mengingatkan agar apabila yayasan menerima bantuan dari pihak asing, agar dilaporkan kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan perwakilan Polres Buleleng mengimbau agar yayasan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, Yayasan Maha Agung Dharma Jati Singaraja telah memiliki sekretariat yang jelas, plang nama dan struktur organisasi yang terpasang, serta legalitas melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0012690.AH.01.04 Tahun 2025. Susunan kepengurusan yayasan tersebut terdiri dari Ketua I Gst Putu Gede Widiana, Sekretaris I Ketut Suka Yadnya, S.Pd., dan Bendahara Gede Artawan. Selain itu, dokumen domisili yayasan telah dinyatakan sesuai.

Sementara itu, Yayasan Bahari Prawara Indonesia Kabupaten Buleleng juga telah memenuhi kelengkapan administrasi, termasuk kepemilikan sekretariat yang jelas, plang nama dan struktur organisasi, serta legalitas melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0032126.AH.01.04 Tahun 2025. Susunan kepengurusan yayasan terdiri dari Ketua Komang Dewantara Putratama, Sekretaris Kadek Adi Yoga Darma Putra, dan Bendahara Ketut Arya Subagia. Surat keterangan domisili yayasan juga telah dinyatakan sesuai.

Secara keseluruhan, proses verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi serta pencocokan data pada instansi maupun basis data resmi yang berwenang. Hasil verifikasi ini menjadi dasar dalam menilai kesesuaian dokumen yang disampaikan dengan data resmi yang tercatat, sekaligus sebagai acuan dalam pengambilan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi faktual ini berakhir pada pukul 14.45 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.