Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional Kabupaten Buleleng. dengan Peserta Rapat yang hadir berjumlah 50 orang, antara lain : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (selaku Sekretaris Tim Terpadu), Perwakilan dari Polres Buleleng, Pasi OPs Kodim 1609 Buleleng, Perwakilan dari Camat se- Kabupaten Buleleng, Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng, FKDM, serta Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng Buleleng dan lain –lain.
Materi Rapat .Tahapan Rencana Aksi Penanganan Konflik sudah mendapat masukan dari Camat se- Kabupaten Buleleng tentang kondisi dan kemungkinan konflik – konflik sosial yang akan terjadi, sehingga dalam hal ini diperlukan adanya kerjasama untuk mendapatkan informasi kemungkinan konflik – konflik yang dapat memicu gangguan keamanan di Wilayah Kabupaten Buleleng. Untuk menyusun sebuah aksi terpadu ini Tim Terpadu Penanganan Gangguan keamanan Dalam Negeri diminta untuk dapat memberikan Informasi hal –hal yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga dalam hal ini sangat diperlukannya pengisian dokumen yang mendukung dan pelaporan tepat waktu sebagai upaya untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat :
1.Ketepatan dan kelengkapan Pelaporan dari Instansi terkait sangat diperlukan untuk dapat mengetahui segala kejadian agar dapat terdeteksi dan dapat dikendalikan dengan baik.
2.Adanya Kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dan komponen Masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang ada dimasyarakat.