Buleleng, 11 September 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng melalui Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melaksanakan verifikasi faktual keberadaan DPC Laskar Bali Shanti Kabupaten Buleleng, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC Laskar Bali Shanti, Jalan Kenanga Nomor 10, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP., dan diikuti sekitar 20 orang dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Kementerian Agama, serta unsur terkait lainnya.
Verifikasi faktual ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan, pendataan, dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Buleleng. Tim melakukan pemeriksaan dan pencocokan keberadaan sekretariat dengan data administrasi yang telah disampaikan, termasuk memastikan alamat sekretariat, plang nama, struktur organisasi, dokumen legalitas, serta surat keterangan domisili organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Laskar Bali Shanti Kabupaten Buleleng menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat. Organisasi juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung berbagai program kemasyarakatan serta menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ormas Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Elvi Robin, S.H., menjelaskan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian dari proses pencatatan dan pendataan organisasi kemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kesbangpol juga mengarahkan penggunaan aplikasi Simpel Gaspol sebagai sarana pelayanan secara daring untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi organisasi kemasyarakatan secara tertib.
Dukungan terhadap keberadaan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan juga disampaikan oleh unsur Kodim 1609/Buleleng dan Polres Buleleng. Keduanya berharap DPC Laskar Bali Shanti dapat terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta menjadi mitra pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusivitas wilayah. Organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya serta bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dari unsur Keimigrasian, disampaikan pula pentingnya tertib administrasi kependudukan dan dokumen perjalanan serta kewaspadaan terhadap praktik keberangkatan tenaga kerja ilegal dan penyalahgunaan dokumen perjalanan. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan aparat terkait dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Ketua Tim Terpadu Pengawasan Ormas, Ketut Simbayasa, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, organisasi kemasyarakatan memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah setelah memenuhi persyaratan legalitas yang ditetapkan. DPC Laskar Bali Shanti Kabupaten Buleleng diketahui telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen legalitas berupa SK Kemenkumham Nomor AHU-0001502.AH.01.08 Tahun 2021.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, sekretariat DPC Laskar Bali Shanti Kabupaten Buleleng beralamat di Jalan Kenanga Nomor 10, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Plang nama dan struktur organisasi telah terpasang, sedangkan susunan kepengurusan terdiri atas Ketut Suarjana sebagai Ketua, Gede Dandi sebagai Sekretaris, dan I Gusti Agung Jelantik Telas sebagai Bendahara. Surat keterangan domisili organisasi juga dinyatakan telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dengan terpenuhinya kesesuaian antara dokumen administrasi dan keberadaan faktual organisasi di lapangan, hasil verifikasi selanjutnya akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk proses penandatanganan Bukti Pelaporan Keberadaan Ormas secara elektronik melalui aplikasi Simpel Gaspol. Kegiatan verifikasi faktual tersebut berakhir pada pukul 12.20 WITA dalam keadaan aman dan lancar.