Rapat Koordinasi
Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Daerah Kabupaten Buleleng.
Rabu, 19 Oktober 2022,
Badan Kesbangpol mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik soaial di Ruang
Rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas Penyusunan Laporan
Penanganan Konflik Sosial hasil kegiatan di masing-masing Perangkat
Daerah/Instansi Vertikal untuk pelaporan B12 yang dipimpin oleh Sekretaris
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng ( Gst Ngr Aribawa, S.Sos ) dan
di damping oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional (Dewa Ketut Surawijaya,
SH.MM).
Rapat ini dihadiri oleh
Kapolres Buleleng diwakili Kasat Intelkam Polres Buleleng ( AKP I Nyoman
Mistanada, S.M ), Kabag Ops. Polres Buleleng diwakili Kasubag Dal ( IPTU Wayan Masa ), Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng
( Lettu Arh Putu Darma Setiawan, A.Md ), Kabid Kewaspadaan Nasiional Kesbang
Pol ( Dewa Kt Surawijaya, SH.M.M ), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Buleleng diwakili ( Andi Taufandi ), Kepala Bidang Persandian dan Statistik
Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kab. Buleleng ( Km Ery Marta ),Sekretaris
Dinas Kesehatan Kab. Buleleng ( Made Dody Ariawan ), Sekretaris BPBD Kab.
Buleleng yang diwakili ( Nyoman Mawan ), Nym. Westha.S.Pd.M.Pd, Teknik
Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Substansi
Kepala Seksi Prasara Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab.
Buleleng ( Gede Diky Arthawan ), Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan Ahli
Muda Substansi Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan Dinas
Pertanian Kab. Buleleng ( Made Suadnyana), Kepala Bidang Pengembangan
Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng diwakili
( Gst Ariada )
Rapat koordinasi dibuka
oleh Sekretaris Badan Kesbang Pol menyampaikan, penanganan konflik sosial
merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus
dijalankan bersama. Rencana aksi penanganan konflik sosial ini adalah mengacu
kegiatan pada masing masing OPD. Penanganan
Konflik adalah
serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam
situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadiKonflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.