(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Koordinasi Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Daerah Kabupaten Buleleng.

Admin bkbp | 19 Oktober 2022 | 93 kali

Rapat Koordinasi Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Daerah Kabupaten Buleleng.

Rabu, 19 Oktober 2022, Badan Kesbangpol mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik soaial di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas Penyusunan Laporan Penanganan Konflik Sosial hasil kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah/Instansi Vertikal untuk pelaporan B12 yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng ( Gst Ngr Aribawa, S.Sos ) dan di damping oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional (Dewa Ketut Surawijaya, SH.MM).

Rapat ini dihadiri oleh Kapolres Buleleng diwakili Kasat Intelkam Polres Buleleng ( AKP I Nyoman Mistanada, S.M ), Kabag Ops. Polres Buleleng diwakili Kasubag Dal ( IPTU  Wayan Masa ), Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng ( Lettu Arh Putu Darma Setiawan, A.Md ), Kabid Kewaspadaan Nasiional Kesbang Pol ( Dewa Kt Surawijaya, SH.M.M ), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Buleleng diwakili ( Andi Taufandi ), Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kab. Buleleng ( Km Ery Marta ),Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Buleleng ( Made Dody Ariawan ), Sekretaris BPBD Kab. Buleleng yang  diwakili  ( Nyoman Mawan ), Nym. Westha.S.Pd.M.Pd, Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda  Substansi Kepala Seksi Prasara Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Buleleng ( Gede Diky Arthawan ), Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan Ahli Muda Substansi Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab. Buleleng ( Made Suadnyana), Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng diwakili ( Gst Ariada )

Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbang Pol menyampaikan, penanganan konflik sosial merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus dijalankan bersama. Rencana aksi penanganan konflik sosial ini adalah mengacu kegiatan pada  masing masing OPD. Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadiKonflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.