(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi Pendidikan Politik yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan KPU Kabupaten Buleleng di SMA N 1 Tejakula

Admin bkbp | 28 Agustus 2026 | 94 kali

Buleleng, 28 Mei 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Politik di SMA Negeri 1 Tejakula, Kabupaten Buleleng, Kamis (28/5). Kegiatan yang diikuti sekitar 100 siswa kelas XI ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi politik secara cerdas dan bertanggung jawab.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, S.Pd., Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP., Kepala SMA Negeri 1 Tejakula, Nyoman Sukrada, S.Pd., M.Pd., para siswa dan siswi kelas XI, serta staf Kesbangpol dan KPU Kabupaten Buleleng.

Kepala SMA Negeri 1 Tejakula, Nyoman Sukrada, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan sikap saling menghargai.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Melalui pendidikan politik, siswa diharapkan mampu memahami proses demokrasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP., mengapresiasi antusiasme para siswa dalam mengikuti kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai kehidupan demokrasi, keberagaman, pentingnya menjaga kerukunan, serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Simbayasa juga menekankan pentingnya generasi muda memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih. Para siswa yang nantinya telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih diharapkan tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi, tetapi dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilu sebelumnya mencapai sekitar 75 persen, sedangkan pada pelaksanaan Pilkada berada di kisaran 61 persen. Oleh karena itu, partisipasi generasi muda diharapkan dapat terus meningkat sehingga turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan daerah.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, S.Pd. Ia menjelaskan konsep dasar demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, serta pentingnya pembagian kekuasaan melalui konsep Trias Politika dalam mencegah terjadinya pemusatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU sebagai penyelenggara seluruh tahapan pemilu, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu, serta DKPP yang memiliki tugas menjaga dan menegakkan etika penyelenggara pemilu.

Arya juga menjelaskan mengenai persyaratan menjadi pemilih, termasuk ketentuan bahwa warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah pada prinsipnya dapat menjadi pemilih sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki peranan penting dalam demokrasi karena jumlah pemilih dari kalangan Milenial dan Generasi Z memiliki proporsi yang besar.

Para siswa juga diajak memahami bahwa politik memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, telekomunikasi, transportasi hingga subsidi, merupakan bagian dari proses politik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, politik tidak hanya berkaitan dengan pejabat atau lembaga pemerintahan, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat secara luas.

Dalam penyampaian materi, Arya turut mengingatkan generasi muda agar memiliki kemampuan literasi digital dan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Informasi perlu diperiksa, dibandingkan, dan diklarifikasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

Ia berharap pendidikan demokrasi dapat ditanamkan sejak dini melalui lingkungan sekolah. Siswa diharapkan tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga mampu menyampaikan pendapat, berdiskusi secara terbuka, serta menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Buleleng bersama KPU Kabupaten Buleleng berharap dapat meningkatkan kesadaran politik generasi muda sekaligus membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, aktif, dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman demokrasi yang baik sejak dini, generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi secara positif dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik di SMA Negeri 1 Tejakula kemudian diakhiri dengan foto bersama dan berlangsung dengan aman serta lancar.