Buleleng – Senin, 2 Maret 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan rapat pembahasan penyusunan seruan bersama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Çaka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat FKUB, Jalan Dewi Sartika Selatan No.25, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, dan diikuti oleh sekitar 40 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor guna menyusun kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang waktunya berdekatan, sehingga kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh toleransi di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Gede Made Metra, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gde Wandira Adi, S.T., Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., perwakilan Dandim 1609/Buleleng Lettu Inf. Made Yoga Sugama, perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng Ngurah Nandha Rama Putra, S.H., perwakilan Pengadilan Negeri Buleleng Ketut Sumawan, S.H., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng I Gede Sumarawan, S.E., M.Pd.H., serta para tokoh agama dan unsur organisasi keagamaan seperti MAKIN, MUI, MPUK, dan PHDI Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kapolres Buleleng menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian perayaan hari raya berlangsung. Ia berharap melalui rapat ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama yang segera dapat disosialisasikan kepada masyarakat sehingga Kabupaten Buleleng tetap kondusif dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapannya agar momentum perayaan Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan penuh toleransi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyepakati dan melaksanakan seruan bersama yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat koordinasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada masyarakat lintas umat beragama.
Ketua FKUB Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun seruan bersama dari Provinsi Bali telah diterbitkan, FKUB Kabupaten Buleleng memandang perlu untuk menyusun kesepakatan tambahan yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan aman, tertib, dan harmonis. Disebutkan pula bahwa perayaan hari raya yang waktunya berdekatan seperti ini telah beberapa kali terjadi di Kabupaten Buleleng dan selalu dapat dilalui dengan baik melalui kerja sama semua pihak.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyusunan draft seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan rapat berakhir pada pukul 11.00 Wita dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesepahaman bersama antar umat beragama serta terciptanya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri di Kabupaten Buleleng.