Jumat,13 September 2019 wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Bungkulan Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Desa Bungkulan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Buleleng dipimpin oleh Kabid Kewaspadaan Dini (Dewa Ketut Surawijaya, SH.,MM) yang dihadiri sekitar 50 orang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut :
Acara dibuka dengan Penyampaian dari Kabid Kewaspadaan Dini Kesbangpol. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dimana kita melihat letak dan lokasi kerawanan konflik sosial di desa, selalu waspada dari berita - berita hoax atau berita kebohongan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab
Penyampaian KBO Binmas Polres Buleleng , Kegiatan sosialisasi kali ini yang berkaitan dengan konflik sosial yang ada di desa ini nanti mungkin kita mencari Bagaimana bisa untuk menekan terjadinya konflik. Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pencegahan konflik sosial dan meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan khususnya TNI dan Kepolisian. Disamping itu juga untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat Desa, Beliu berharap agar adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh masyarakat dengan pemerintah sehingga kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik sosial bisa diminimalisir.