(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Di Kecamatan Sawan

Admin bkbp | 16 Juli 2018 | 548 kali

Senin tanggal 16 juli 2018, Ruang Rapat Kantor Camat Sawan telah berlangsung Sosialisasi FKDM tentang Permendagri no 2 th 2018 difasilitasi oleh Kesbang pol Kabupaten Buleleng dihadiri -+ 20 orang Acara yang dihadiri oleh -Ketua FKDM Kab.Buleleng -Kabid Kewaspadaan Nasional -Sekcam Sawan(IGede Arya Sudarsana) -Wakapolsek Sawan (I de Bgs Astawa SH) -Perwakilan Danramil (Pati TUD Made Sanggra) -Kasi Trantib Sawan -Ketua MADP kec.Sawan (Wayan Kusuma Wijaya) -KDP Desa Sekumpul -INyoman Sukeliarsa Desa Bungkulan - Wayan Saputra(Giriemas) -Kadek Suarsana (Desa Galungan) -I Nyoman Sukeliarse (desa Bungkulan) -Gede Suardika (Suwug) -Kelian Banjar Kangin Luan Desa Jagaraga (Made Redite) -Kelian banjar kauh luan jagaraga (Wiarsa) -Nyoman Sudiarta Desa Sinabun -Gsti Komang Arjana Desa Sinabun -Komang Bagiada ,desa Lemukih -Anggota polsek sawan (I Gede Budi indrawan) Acara dibuka oleh Sekcam Kecamatan Sawan menyampaikan  untuk mengikuti sosialisasi FKDM dan membentuk FKDM di kecamatan karena sangat penting dalam menangani dan mengantisipasi gangguan dan ancaman di daerah masing masing kami akan memebentuk paling lambat bulan desember dan tindak lanjutnya akan kami akan adakan rapat dengan mengundang dari kesbang pol. Sambutan dari Kabid Kewaspadaan Nasional memberikan pemabah ,sosialisasi ini sudah ada di permendagri no 12 th 2006 dan saat ini belum selesai SK di kecamatan sudah ada SK baru keluar dari Permendagri no 2 th 2018.isi dari Permendagri itu adalah ten tang ancaman keamanan di daerah yang perlu dijaga keamaan nya bagaimanapun caranya di kecamatan harus ada FKDM sudah tentu harus di bentuk tim dari tokoh pendidik,tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar berkaloborasi dengan Kapolsek dan Danramil sehingga bisa memetakan daerah daerah mana rawan potensi Konflik sehingga bisa melaporkan kepada Bapak Bupati ,kami mohon disampaikan pada camat harus segera dibentuk dengan jumlah 5 orang sehingga sekecil apapun permasalahan yang ada di wilayah bisa terdeteksi. Dari Wakapolsek Sawan menyampaikan sangat mendukung adanya forum ini dimana kegiatan kami sangat dibantu dalam mengamankan daerah rawan konflik. Dari Koramil menyampaikan forum ini setidaknya keamanan di wilayah bisa terjaga bila mana hal hal yg mencurigakan langsung koordinasi dengan dinas dan ke muspika sehingga dapat mencegah situasi yang tidak kondusip menjadi kondusip. Ketua FKDM Kab.Buleleng menyampaikan permendagri no.12 th 2018 yang baru ini adalah Ada perbedaan dari dulu dari dewan penasehat nya wakil sekarang Bupati menjadi ketua wakil ketua adalah kesbangpol dan jumlah anggotanya juga berubah yang menjadi 5 orang ,untuk itu mari kita sama sama menjaga daerah kita agar aman dan kondusip apalagi kedepan akan menghadapi pilpres.