Badan Kesbang Pol kembali mengadakan sosialisasi FKDM di Ruang Kantor Camat Sukasada. Sosialisasi Pembentukan FKDM (Forum kewaspadaan dini masyarakat) ini dihadiri oleh -Sekcam sukasada(yayat sutrisna) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -Kasubid kewaspadaan dini (made sueken) -Anggota fkdm (Dewa nyoman semarang) -Kasitrantib kec.sukasada (ketut sukalegawa) -Sekdes desa wanagiri (wy pasek bagiarta) -Kapolsek sukasada (i ketut darmita) -perbekel kayu putih(ketut sumenaya) -perbekel ambengan (suserawe) -kaur umum silangjana(nengah sukrana) -Klian desa pakraman sambangan(i nyoman wijaya) -Perbekel sambangan (nyoman selamat) -Perbekel pegadungan (ketut sudiana) -perbekel padangbulia(i gede sudana) -Perbekel gitgit (iputu wardana) -Perbekel selat(made artawan). Sosialisai ini dibuka dengan Sambutan dari Sekcam Sukasada Menyampaikan sosialisasi FKDM di kec.sukasada ini sebanyak 14 desa yang beraneka ragam adat istiadatnya. Selanjutnya Sambutan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) Menyampaiakan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat, dan sangat penting sekali di bentuk dikecamatan. Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring,menampung,mengkoordinasikan,mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang,maupun bencana karena ulah manusia.kami mohon bapak bapak mari bergabung dengan FKDM . Penyelenggara kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati .dan laporan itu harus secara tertulis. Penyampaian dari Dewan penasehat sekaligus Kabid Kewaspadaan Nasional (Dewa sura wijaya sura SH.MM) menyampaikan FKDM ini merupakan informasi awal dan perlu di tindak lanjuti dan diselesaikan untuk itu kami memohon kepada temen temen sangat diperlukan sekali informasinya di desa untuk dikumpulkan lalu di informasikan ke camat pada hari ini yang diwakili sekcam agar menyampaikan untuk segera membentuk FKDM di tingkat kecamatan agar bisa cepat untuk memeperoleh informasi di masyarakat. Kapolsek Sukasada (I Ketut Darmita) menyampaikan informasi dari masyarakat tentang IPOLEKSOSBUDHANKAM Idiologi,politik,agama,ekonomi ,sosial dan budaya untuk keamanan bersama.FKDM ini juga adalah informasi awal atau sekecil apapun sangat berfungsi sekali bagi kami di aparat untuk deteksi dini atau waspada , mencegah agar tidak terjadi peristiwa yang melebar.