(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi FKDM di Camat Tejakula

Admin bkbp | 25 April 2017 | 782 kali

Sosialisasi FKDM Kembali dilaksanankan di Kantor camat Tejakula yang bertemakan Pembentukan FKDM Acara yang dihadiri oleh -Sekcam tejakula(Gede wiriana) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -Kasi trantib kec.Tejakula(made Sudiarta) -Tokoh etnis (made suartana) -Tokoh agama( gede suarsana)-Anggota Fkdm kec.tejakula(made gunawan) -Klian banjar dinas (i kadek suradnya) -Klian desa pakraman bondalem ((i made tastre) -Klian desa pakraman sambirenteng (nengah Mas) dan -Klian banjar dinas kubu anyar(kt ariana) Klian desa pakraman serta klian banjar dinas se kec.tejakula. Acara dibuka oleh Sekcam Tejakula yang difasilitasi Kesbangpol. Acara ini dilanjutkan tentang pembentukan FKDM, Sambutan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) menyampaikan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat, dan sangat penting sekali di bentuk dikecamatan. Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring,menampung,mengkoordinasikan,mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang,maupun bencana karena ulah manusia. Penyelenggara kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati dan laporan itu secara tertulis. Penyampaian dari kabid kewaspadaan nasional(Dewa sura wijaya sura SH.MM) inti dari FKDM ini mencari dan mewaspadai tamu asing yang datang dan tinggal di rumah penduduk yang perlu dilaporkan dan di informasikan awal dan perlu di tindak lanjuti untuk disampaikan kepada camat untuk segera membentuk FKDM di tingkat kecamatan.