Badan Kesbang Pol Melanjutkan Sosialisasinya yang bertempat di Ruang kantor camat seririt dengan agenda Sosialisasi Pembentukan FKDM Acara yang dihadiri oleh -Camat seririt (INyoman Riang pustaka) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Penasehat FKDM (made patre) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -kasubid kewaspadaan dini (made sueken SH) -ketua PHDI kec.seririt (ketut wijana putra) -Hare kresna (ketut arimbawa) -MMDP seririt (putu nesa SH) -Tokoh agama kristen(Jd Mainasi) -Tokoh agama katolik(Francelito xxi) -Ketua LPM Bubunan (bpk ketut astawa) -Ketua Laskar werkudara kec.seririt(nyoman mariaman) -Ketua pengurus Falundafa (komang lokika) -Ketua pengurus hare krisna kec.seririt (Ketut arimbawa) -Orhiba bllg (kadek artawan) -Ketua karang taruna desa pengastulan (komang pariata) -Ketua karang taruna bubunan(gede eka sanjaya) -.Ketua karang taruna sulanyah (komang arik sanjaya) -orhiba kab. Bllg (gede kertiyasa) -Kasi trantib seririt (made sujana) -Ketua Forkom BPD(i gede sucita). Sosialisasi resmi dibuka oleh Camat seririt mengenai pembentukan FKDM. Sambutan dilanjutkan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) mengucapkan Menyampaiakan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati no 300/88 . FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat. Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring,menampung,mengkoordinasikan,mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang,maupun bencana karena ulah manusia. Penyelenggara kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati .dan laporan itu harus secara tertulis. Pendanaannya Ibarat mobil itu tidak ada bensin maka akan tidak jalan. mengenai Pendanaan nya dari APBD kabupaten /kotapenyampaian dari kabid kewaspadaan nasional(Dewa sura wijaya sura SH.MM) intinya FKDM ini juga mencari dan mewaspadai tamu asing yang datang dan tinggal di rumah penduduk yang perlu dilaporkan dan di informasikan awal dan perlu di tindak lanjuti untuk itu kami memohon kepada camat untuk segera membentuk FKDM di tingkat kecamatan. Sekertaris FKDM(ketut wiratmaja) menyampaikan FKDM ini meinginformasikandari desa ke kecamatan harus di pertanggung jawabkan sehingga tidak ada informasi yang salah atau ending sehingga datanya falid, sehingga peristiwa itu terjadi 5 W dan 1H agar berita atau informasi itu benar benar keabsahan nya. Dewan penasehat (Made patre) Menyampaikan perkembangan situasi daerah kabupaten saat ini pada saat 2 minggu lalu ada beberapa penangkapan pecandu narkoba di seririt ,penganiayaan di desa alaa sangker mengakibatkan meninggal dan masalah bencana banjir bandang di tamblingan. Peridiksi kedepan kerawanan masih akan ada yang menyangkut IPOLEKSOSBUDHANKAM idiologi politik yang perlu diwaspadai kedepan mengingat akan ada pelantikan Bupati serta perlu juga diwaspadai penduduk pendatang mengingat banyak penduduk yang belum memiliki e KTP .serta kasusus pencurian yang ada di petemon . Dengan demikian sangat perlu mewaspadai kejadian kejadian yang ada di mayarakat.