Sosialisasi FKDM kembali dilaksanakan di Ruang rapat kantor camat Sawan. Yang beragendakan Pembentukan FKDM Acara yang
dihadiri oleh -Sekcam sawan ( Gede arya suardana) -Ketua FKDM (Dewe putu
Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa
sura wijaya SH.MM) -Kasi trantib kec.sawan (nyoman suriastawa) -Anggota FKDM
kec.sawan (wayan suma wijaya) PHDI kecamatan sawan(gede sunarda) - Ketua BPD
desa sinabun(made mahayasa) -Tokoh masyarakat(made sujana) -tokoh masyarakat
(made suartana) -LPM Sangsit(nyoman sukertiyasa) -LPM bungkulan (i nyoman
rakena) -Tokoh giri emas(made rempusa) -tokoh masyarakat sangsit (wayan
sudiasmar). Sambutan disampaikan oleh sekcam ( arya suardana) Menyampaikan membuka rapat sosialisasi FKDM
,kedepannya untuk mengembangkan FKDM secara gamblang menggambarkan kita sebagai
ujung tombak di masyarakat seandainya masyarakat menemukan masalah masalah
politik,sosial,agama nanti bisa disampaikan ke FKDM agar masalah nya bisa diselesaikan. Sambutan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) Menyampaiakan
Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th
2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat,
dan sangat penting di bentuk dikecamatan. Tugas dan fungsi dibentuknya
FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengomunikasikan
data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala
peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini
dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat
mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya
pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat
yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban
dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana
alam , bencana perang, maupun bencana karena ulah manusia.Penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di
provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah.
Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati dan laporan
itu secara tertulis. Penyampaian dari kabid kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya sura SH.MM)
inti dari FKDM ini mencari dan mewaspadai tamu asing yang datang dan tinggal
di rumah penduduk yang perlu dilaporkan dan di informasikan awal dan perlu di
tindak lanjuti.Dewan Penasehat FKDM kab.buleleng (AKP made patre)menyampaikan Kita bekerja mengabdi kepada dimasyarakat karena tugas dari FKDM
sama dengan kegiatan intelejen yaitu mencari informasi di lapangan hanya
caranya yang berbeda di FKDM deteksi dini ,tambahanya adalah IPOLEKSOBUDHANKAM,
idilologi,politik ,sosial dan kebudayaan.sistim laporan nya dari desa ke camat
dan camat akan menyampaikan ke bupati kalau kami di aparat kepolisian akan
melaporkan ke polres.