(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi FKDM di Camat Sawan

Admin bkbp | 26 April 2017 | 881 kali

Sosialisasi FKDM kembali dilaksanakan di Ruang rapat kantor camat Sawan. Yang beragendakan Pembentukan FKDM Acara yang dihadiri oleh -Sekcam sawan ( Gede arya suardana) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -Kasi trantib kec.sawan (nyoman suriastawa) -Anggota FKDM kec.sawan (wayan suma wijaya) PHDI kecamatan sawan(gede sunarda) - Ketua BPD desa sinabun(made mahayasa) -Tokoh masyarakat(made sujana) -tokoh masyarakat (made suartana) -LPM Sangsit(nyoman sukertiyasa) -LPM bungkulan (i nyoman rakena) -Tokoh giri emas(made rempusa) -tokoh masyarakat sangsit (wayan sudiasmar). Sambutan disampaikan oleh sekcam ( arya suardana) Menyampaikan membuka rapat sosialisasi FKDM ,kedepannya untuk mengembangkan FKDM secara gamblang menggambarkan kita sebagai ujung tombak di masyarakat seandainya masyarakat menemukan masalah masalah politik,sosial,agama nanti bisa disampaikan ke FKDM agar masalah nya bisa diselesaikan. Sambutan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) Menyampaiakan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat, dan sangat penting di bentuk dikecamatan. Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang, maupun bencana karena ulah manusia.Penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati dan laporan itu  secara tertulis. Penyampaian dari kabid kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya sura SH.MM) inti dari FKDM ini mencari dan mewaspadai tamu asing yang datang dan tinggal di rumah penduduk yang perlu dilaporkan dan di informasikan awal dan perlu di tindak lanjuti.Dewan Penasehat FKDM kab.buleleng (AKP made patre)menyampaikan Kita bekerja mengabdi kepada dimasyarakat karena tugas dari FKDM sama dengan kegiatan intelejen yaitu mencari informasi di lapangan hanya caranya yang berbeda di FKDM deteksi dini ,tambahanya adalah IPOLEKSOBUDHANKAM, idilologi,politik ,sosial dan kebudayaan.sistim laporan nya dari desa ke camat dan camat akan menyampaikan ke bupati kalau kami di aparat kepolisian akan melaporkan ke polres.