Sosialisasi FKDM berlanjut di Ruang kantor camat Gerokgak, Pembentukan FKDM Acara yang dihadiri oleh -Camat gerokgak (putu ariadi) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Sekertaris FKDM (ketut wiratmaja) -Penasehat FKDM (made patre) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -kasubid kewaspadaan dini (made sueken SH) -Anggota Fkdm (pak samiada) -Anggota Fkdm kec.gerokgak (pak seringga) Kasi trantib kec.gerokgak (gunajaya) Klian desa pakraman serta ketua karang taruna di kec.gerokgak -+20 orang. Sosialisasi ini dibuka oleh Camat gerokgak yang difasilitasi oleh kesbangpol. FKDM ini sangat peru di bentuk di kecamatan karena tujuan nya untuk mencegah kejadian yang terjadi. Sambutan dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) Menyampaiakan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat, Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring,menampung,mengkoordinasikan,mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang,maupun bencana karena ulah manusia. Penyelenggara kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh gubernur dan bupati .dan laporan itu harus secara tertulis. Pendanaannya Ibarat mobil itu tidak ada bensin maka akan tidak jalan. mengenai Pendanaan nya dari APBD kabupaten /kota. Kabid kewaspadaan nasional(Dewa sura wijaya sura SH.MM) Menyampaikan FKDM ini juga mencari dan mewaspadai tamu asing yang datang dan tinggal di rumah penduduk yang perlu dilaporkan dan di informasikan awal dan psrlu di tindak lanjuti. Kabid kewaspadaan Nasional menyampaikan untuk segera membentuk FKDM di tingkat kecamatan. Dewan penasehat (Made patre) juga Menyampaikan perkembangan situasi daerah kabupaten saat ini pada saat 2 minggu lalu ada beberapa penangkapan pecandu narkoba di seririt ,penganiayaan di desa alaa sangker mengakibatkan meninggal dan masalah bencana banjir bandang di tamblingan. Peridiksi kedepan kerawanan masih akan ada yang menyangkut IPOLEKSOSBUDHANKAM idiologi politik yang perlu diwaspadai kedepan mengingat akan ada pelantikan Bupati serta perlu juga diwaspadai penduduk pendatang mengingat banyak penduduk yang belum memiliki e KTP .serta kasus curanmor dan nuansa adat Dengan demikian sangat perlu mewaspadai kejadian kejadian yang ada di mayarakat.