Sosialisasi FKDM dilaksanakan di Ruang Kantor Camat Busungbiu, sosialisasi ini dilanjutkan Pembentukan FKDM acara yang dihadiri oleh -Kasi pemerintahan busungbiu(Made astawa SE) -Ketua FKDM (Dewe putu Budarsa) -Kabid Kewaspadaan nasional (Dewa sura wijaya SH.MM) -Kapolsek busungbiu (AKP nengah muliadi) -Kepala desa tingar sari(wayan arjana) -Sekdes Tista(i ketut pendi semadi) -Sekdes sepang kelod(iputu sudarmala yasa) -Perbekel sepang(iputu amahardika) -Perbekel pelapuan(Gede darmayasa) -Perbekel bongan cina(igst ngurah putra adnyana) -Banser(gede agus armika) -Perbekel tinggar sari(ketut perbawa) -Ngurah indra -Sekdes pucaksari(imade suardita) -koramil 1609/bsb batu ud (peltu gsti bgs ruspati indra) -Koramil1609-07/bsb(imade tegeh) -Perbekel titab (igede oka) -Perbekel telaga( imade sucipta) -Perbekel kekeran (putu suarjaya). Sosialisasi ini dibuka dengan Sambutan dari Kasi pemerintahan Busungbiu (Made astawa SE). Beliu menyampaikan bahwa FKDM ini sangat perlu dan penting dibentuk di kecamatan untuk itu para perbekel yang hadir hari ini untuk segera membentuk para tokoh tokoh di desa. Dari ketua FKDM (Dewa putu Budarsa) menyampaikan Pembentukan FKDM ini sudah diatur oleh peraturan mentri dalam negri nomer 12 th 2006 dan juga ada SK bupati FKDM itu adalah Forum kewaspadaan dini masyarakat, dan sangat penting sekali di bentuk dikecamatan. Tugas dan fungsi dibentuknya FKDM ini pada pasal 8 ayat 1 adalah Menjaring,menampung,mengkoordinasikan,mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan ,gejala peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewasapadaan dini. Tujuan diadakannya pembentukan FKDM di kecamatan ini adalah untuk membuat wadah bagi masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam , bencana perang,maupun bencana karena ulah manusia.kami mohon bapak bapak mari bergabung dengan FKDM . Penyelenggara kewaspadaan dini masyarakat di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah. Pengawasan dan pelaporannya akan diawasi oleh Gubernur. Penyampaian dari kabid kewaspadaan nasional(Dewa sura wijaya sura SH.MM) intinya FKDM ini mempunyai pemantauan secara menyeluruh tentang kejadian kejadian atau mewaspadai secara dini juga FKDM ini sangat penting keberadaan nya karena kami mengamati di 9 kecamatan karena keterbatasan tenaga kami sangat mengharapkan dengan soaialisasi ini bisa di bentuk.FKDM ini adalah untuk mencari informasi idiologi,sosial,agama informasi awal yang datangnya dari desa dan kecamatan sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan. Penyampaian Kapolsek Busungbiu (AKP inengah muliadi SH) menyampaikan kami mengapresiasi dengan dibentuknya FKDM ini karena sebelum terjadi harus sudah mengawali mengakhiri. intelejen itu harus peka dengan gangguan-gangguan yang melanggar hukum. Penyampaian Dari Koramil busungbiu (i gsti ruspati indra) intinya menyampaikan kalau sosialisasi FKDM ini sudah dibentuk barulah akan diberikan pembekalan dalam hal ini Ipoleksosbudhankam sangat penting sekali idiologi politik sosial dan agama.