(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sidak Dari TIM POA (Pemantauan Orang Asing) di Desa Pemuteran Kabupaten Buleleng

Admin bkbp | 14 Agustus 2018 | 339 kali

Selasa,14 agustus 2018 di Desa Pemuteran telah dilaksanakan Sidak dari TIM POA (Pemantauan Orang Asing) Kabupaten Buleleng, untuk menindak lanjuti kegiatan pada tanggal 7 agustus 2018 yang di Fasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, dengan Ketua Tim kabid Kewaspadaan Nasional Kesbang Pol Dewa Ketut Surawijaya SH.MM. Adapun Tim Sidakdari POA

1.Badan Kesbangpol Kabid Kewaspadaan nasional dari (Dewa Ketut Surawijay SH.MM

2.Dinas Disdukcapil Kabid Pemantauan Data (Gede Arya Odantara SH.MM)

3.Polres Buleleng (I Nyoman Mastika)

4.Satpol PP kab.Buleleng (Dama yanta)

5.Kodim 1609 Buleleng (Subhan)

6.Imigrasi (Sandi wijaya)

7.Dinas Tenaga Kerja Kasi HK dan Kelembagaan (Putu Rohani)

8 Dinas Pariwisata (I. N Sempiden)

9.Satpol PP Kec Gerokgak, I Gst Made Surya

10.Syahbandar Celukan Bawang, I Nym Wetana

11.Staf Kesbang Pol Kab Buleleng .

Tempat sidak Tim Poa tiba di Bungalow Rhipidura di Banjar Dinas Yeh Panes, Desa Pemuteran, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng yg diterima oleh Kadek Ria Trisnasari selaku Manager, sedangkan pemilik Robert Kustanty Stechi ( PT. Sea Treet Centre), No.pp EA 8318334, Polandia tidak ada di tempat. Pihak Bungalow Rhipiduura AN Kadek Ria Trisnasari menunjukkan Berkas atau Ijin ijin yang diperlukan oleh Tim. Dalam pemeriksaan berkas diketemukan IMTA (Ijin Memperkejakan Tenaga Asing) Atas Nama ROBERT KONSTANTY STECI Masa berlakunya belum diperpanjang, Tim Memberikan masukan masukan kepada pihak Manager Bongalow Rhipidura agar selalu memperpanjang Surat-surat sehingga nanti kedepannya tidak timbul permasalahan dan setiap Tamu yang datang agar selalu dilaporkan ke Desa setempat. Selanjutnya dilakukan pengecekan di Villa Sunia Loka pemilik FATIHAH METEDJER, Dir Marketing, No.pp 08C170200 , dalam pengecekan data data ijin-ijin sudah lengkap KITAS Masih dalam Proses IMTA (Ijin Memperkejakan Tenaga Asing) sdh habis masa berlakunya Dari Tim Dinas Kependudukan memberikan masukan untuk di sampaikan di Lawyer agar mengurus pembuatan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) dengan melengkapi surat Pengantar lapor diri dari Desa setempat dan dibawa ke Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng.