Senin, 18 Mei 2020 Badan Kesbang Pol Kab. Buleleng diadakan rapat tim verifikasi Bantuan keuangan partai politik kab. Buleleng. Rapat di hadiri oleh Kepala Badan Kesbang Pol kab. Buleleng, Kabid Pengembangan Budaya politik, kasubid Orpol dan Ormas, Ketua KPU kab. Buleleng, Kabag pem, Kabag Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan pendapatan Daerah Kab. Buleleng,dan insfektorat.
Rapat Tim verifikasi bantuan keuangan partai politik di buka langsung oleh kepala Badan Kesbang pol kab. Buleleng sesuai dgn permendagri no 36 tahun 2018 dari proses cara penghitungan, penggunaan dalam APBD dan tertib administrasi penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.