Senin, 31 Oktober 2016 pukul 16.00 wita yang bertempat di ruang rapat sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat yang bertempat di kantor KPU kabupaten Buleleng, Rapat Pleno ini diagendakan tentang penetapan Pemilihan Dengan Satu Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 , dengan keputusan KPU buleleng Nomor : 129/Kpts/KPU- Kab-016.433727/2016, bahwa dapat disampaikan pula dalam rapat pleno penetapan pasangan calon yang dihadiri oleh pasangan Calon PAS (Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra) yang didampingi oleh tim sukses.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dalam rangka PILKADA Serentak 2017 Kabupaten Buleleng menampilkan Satu Calon Tunggal sehingga banyak mengalami perubahan jadwal dan tahapan PILKADA Tahun 2017.
Download disini