Senin 22 Oktober 2018 di Dinas Tenaga Kerja Kab.Buleleng Telah Berlangsung Rapat KOMINDA (Komonitas Intelejen Daerah) dalam rangka Menjaga Situasi Daerah Menjelang Pemilu tahun 2019. Acara yang dihadiri oleh
-Kepala Badan Kesbang Pol
-Ketua Harian Kominda
-Kasat intel Polres Buleleng
-Pasi intel Kodim
-Ketua KPUD Kab.Buleleng di wakili oleh Bidang divisi Sosialisasi
-Ketua Bawaslu Buleleng
-Kabid Kewaspadaan Nasional
-Kabid Persandian Kominfo Sandi diwakili
-Kasi intel Satpol PP diwakilkan
-Kasubid Organisasi Politik Kesbang Pol
-Para Ketua Partai Politik Yang ada di Kabupaten Buleleng
Acara dibuka oleh Kasubid Kewaspadaan Dini Menyampaikan untuk membuka rapat kominda oleh Plt kesbang pol dan memberikan paparan Sambutannya Plt kesbang pol.Masukan dari kominda dan para parpol harapan kami agar buleleng terjaga keamanannya agar tidak ada sesuatu yg tidak diinginkan terjadi di kab.Buleleng untuk itu kami mengharapkan kebersamaan. Sambutan Kesbang pol menyampaikan situasi di daerah buleleng sementara situasi kondisip aman sampai saat ini walaupun ada sedikit riak-riak kecil. Tentang peraturan kpu no 23 th 2018 Pawai yang bermuatan politik pada pasal 17 Hal yang perlu diantisipasi dalam tahapan kampanye adalah ancaman teror, berita Hoak,kegitan Premanisme, isu sara,maney politik dan Bencana alam . Kami menyampaikan kepada ketua parpol agar mematuhi zona zona APK agar tidak terjadi kesalah pahaman ,kami juga mengadakan Deklarasi Damai di Gedung imaco dalam rangka mengupayakan daerah kita supaya sejuk dan damai.konsisten mengurangi premanisme agar kita selalu menjaga keamanan agar tidak NKRI terpecah belah. Sambutan dari Ketua KPU diwakili oleh divisi sosialisasi Materi pemilu dari PKPU no 23 Ruang lingkup kampanye Presiden,DPRRI,DPR profinsi ,DPD,DPRD kabupaten. Dalam penyampaian kampanye diharapkan sopan KPU memfasilitasi APK dan memasang APK. Dalam melaksanakan kampanye ada beberapa selebaran bahan kampanye ,serta berisi visi misi dari peserta Pemilu Jenis kampanye yaitu 1.Kampanye positip 2.Kampanye negatip 3.Kampanye Hitam /Kampanye Hoak Mari kita menjaga harmoni politik secara santun Sambutan Ketua Bawaslu kab.Buleleng Menyampaikan hanya melaksanakan tugas pokok kami pengawasan tahapan pokok kami adalah pemutakhiran Data Pemilih Tetap/DPT yang masih disempurnakan.kami sebagai pengawas harus turun ke lapangan menanyakan ke masyarakat apakah sudah terdaftar di DPT atau belum karena itu adalah menjadi persoalan ketika sudah selesai pemilihan. Dalam undang 2 no 7 tahuh 2017 Dalam Pasal 101 bertugas -Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah buleleng -Mengawasi tahapan penyelenggara pemilu -mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kab.buleleng -Mengawasi netralitas semua pihak yg dilarang ikut serta dalam kegitan kampanye sebagian yang diatur dalam undang undang -Mengawasi pelaksanaan putusan /keputusan di wilayah kab.Buleleng. Perwakilan dari Partai Demokrat Dari pemaparan ada kami simak kita sama sama menjaga dari KPU sebagai juri dan bawaslu juga mengawasi dalam tahapan kampanye serta dari Tim Kominda kami sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk menjaga situasi daerah di buleleng Semua partai politik punya tugas masing masing dimana caleg kami sudah kondisikan untuk memasang APK sesuai zona zona yang ada, Media masa sering sekali membuat hoak untuk itu kami memohon agar media on line jangan menyebarkan berita yang tidak valid, mari kita bersama sama menjaga buleleng kedepan agar aman. Penyampaian dari Kanit polres Buleleng Mengucapkan terimakasih atas waktu yang di berikan intinya menyampaikan kepada penyelenggara agar memberitahu kegiatan kegiatan dalam tahapan kampanye agar melaporkan ke polres untuk menjaga situasi keamanan kegiatan.