(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kabupaten Buleleng Tahun 2023

Admin bkbp | 11 Juli 2023 | 114 kali

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Buleleng Selasa, 11 Juli 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP) di dampingi  Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik (Ketut Simbayasa,S.Sos.M.AP), dalam rapat ini membahas terkait Pengawasan Ormas di Kabupaten Buleleng dimana kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan  setiap 2 (Dua) bulan sekali tentang Pengawasan Ormas  yang sudah diatur sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/17/Hk/2023 Tentang Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Daftar Ormas Yang Tercatat Di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, dan Pencatatan Keberadaan Ormas di Kabupaten Buleleng. Hadir dalam rapat ini Kabag Ops Polres Buleleng diwakili Kabag Erna Polres Buleleng ( IPTU I Nyoman Nuriada ), Pasi Inteldim 1609/Buleleng  diwakili Bati Staf Inteldim 1609/Buleleng ( Serma Kadek Suantara ), Kajari Buleleng diwakili Jaksa Bidang Intelijen ( Mahendra Harun  Ar Razid, SH ), Kabid Pengembangan Budaya Politik ( Ketut Simbayasa, S.Sos.MAP ), Kasubid Analis Kebijakan Orpol ( Dudi Sumardiana ), Analis Subtansi Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol kab. Buleleng ( Elvi Robin, SH ).