Dalam
rangka penyususunan laporan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Badan
Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi sinkronisasi data
yang dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Balitbang, PMD, Bagian Kesra
Setda Kabupaten Buleleng, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Rapat Koordinasi
ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol (Komang Kappa Tri
Aryandono,S.IP) didampingi oleh Sekretaris Kesbangpol dan Kepala Bidang
Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan. Dalam rapat koordinasi ini Kepala Badan
Kesbang menyampaikan terkait penyususunan laporan Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan
PN) yang diimput dalam aplikasi Ekososbud.Kemendagri diantaranya : Rencana Aksi
Daerah, Tim Terpadu Kabupten Buleleng Kota, Perda, dan Laporan RAD
Kabupaten/Buleleng Kota. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa setiap satuan
kerja perangkat daerah berkewajiban mengadakan kampanye dan penyebaran
informasi di dalam lingkungan kerjanya sendiri dan/atau kepada masyarakat
sesuai dengan kewenangannya melalui Pemasangan Banner di masing-masing
Unit Kerja.