Dalam rangka mewujudkan pemilu
serentak Tahun 2024 yang berintegritas, Kamis 21 September 2023 Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, mengadakan Sosialisasi Pendidikan
Politik yang bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Buleleng ( KOMANG KAPPA TRI ARYANDONO,S.IP ).
Hadir dalam acara ini, Ketua KPU
Kabupaten Buleleng ( Komang Dudhi Udiyana, ST ), Ketua Bawaslu kabupaten
Buleleng diwakili oleh Divisi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan
Informasi Bawaslu Kab Buleleng ( I Ketut
Adi Setiawan, SE.,SH ), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng (
I Gede Arya Suardana, AP.MM ), Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan
Kesbang Pol Kab Buleleng ( Ketut Simbayasa,S.Sos.,MAP ), Camat Se Kabupaten
Buleleng yang diwakili, Para Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun
2024 Kab Buleleng.
Arahan Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kab Buleleng
sekaligus membuka dan memimpin sosialisasi ( Komang Kappa Tri Aryandono
S.IP ) menyampaikan kegiatan ini dillaksanakan dalam rangka memberikan
peningkatan pemahaman terkait ketentuan
pemilu maupun ketentuan daerah yang mungkin akan beririsan dalam pelaksanaan
pemilu khususnya terkait tahapan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor15
Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Buleleng
tidak memiliki kewenangan dalam menyatakan atau menindak langsung pelanggaran
pemilu karena merupakan ranah bawaslu selaku penyelanggara pemilu yang memiliki
tusi pengawasan pelaksanaan pemilu. Namun pemerintah daerah memiliki kewenangan
atas penegakan perda apabila ada peserta pemilu dalam pelaksanaan pemilu
melanggar ketentuan daerah seperti pemasangan atribut parpol yang tidak sesuai
ketentuan daerah yang mengatur.
Melalui pemberian sosialisasi
materi oleh KPU, Bawaslu dan Satpol PP dapat memberikan kesepahaman persepsi
dan kesepakatan terkait aturan ketentuan dalam kepemiluan dan aturan ketentuan
daerah yang beririsan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Sehingga ke depan dapat
terciptanya suasana pelaksanaan pesta demokrasi yang aman, tertib dan damai
sebagai komitmen bersama serta terjaga kondusifitas wilayah di kabupaten
buleleng.
Pelaksanaan kampanye dimulai tgl
28 Nopember 2023 - 10 Pebruari 2024. Dan
sebelum masa kampanye maka sosialisasi pendikan politik yang dilaksanakan
parpol agar tetap mengacu pada PKPU 15/2023 dan tetap berpedoman pada perda
terkait ketertiban umum dan ketentuan daerah lainnya.