Selasa, 18 Juli 2023
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng mengadakan rapat
Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bertempat di Ruang Rapat
Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Hadir dalam rapat ini Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Komang Kappa Tri Aryandono,SIP), Ketua FKDM diwakili oleh
wakil Ketua (DR.I Nyoman Gede Remaja SH.MH) dan Sekertari FKDM ((I Putu Gede
Parma SST.M.Par.), Anggota FKDM (IMade Sutrisna), Anggota FKDM (Ketut
Wiratmaja), Anggota FKDM dari Kasat Intel polres Buleleng (INengah simpen SH), Anggota
FKDM pasi Intel Kodim1609 diwakili oleh (Putu darma Setiawan), Anggota FKDM
Kasi Intel Kajari Singaraja diwakili oleh (Sarif), Perwakilan dari imigrasi, Perwakilan
dari Satpol PP kabupaten buleleng kasi kerjasama(Kadek Gusnadi), Ketua
FPK/Forum Pembauran Kebangsaan) beserta anggota, Perwakilan dari Kementrian
agama dan dari BIN (Komang Tonik).
Dasar permasalahan
rapat Permendagri No.2 Tahun 2018 diganti menjadi Permendagri No.46 Tahun 2019
tentang FKDM. Tujuan Rapat adalah Pencegahan, Penanganan konflik sosial di Kab.
Buleleng tetap diantisipasi agar isu daerah tidak menjadi isu nasional terlebih yang berkaitan dengan agama suku dan
ras. Mengadakan koordinasi antara Tim Terpadu Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD) dengan
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten guna menjaga stabilitas
keamanan menjelang Pemilu 2024. Mengadakan koordinasi dengan FPK Kab.Buleleng
untuk menggali informasi kewaspadaan dini di Kab. Buleleng, Mengadakan
kerjasama yang lebih baik agar Ancaman, Tantangan,
Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di Kab. buleleng dapat diminimalisir.