Selasa,
20 Juni 2023, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam rangka Kewaspadaan Dini terhadap
Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Kabupaten Buleleng yang
bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kab. Buleleng. Rapat dipimpin oleh
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP).
Hadir
dalam kegiatan : Dr. Nyoman Gede Remaja, SH, MH (Rektor Universitas Panji Sakti/Wakil
Ketua FKDM Buleleng), Dr. Gede Parma, S.St.Par, M.Par (Sekretaris FKDM/Ketua
KNPI Kab. Buleleng), Gusti Ngurah Aribawa, S.Sos (Sekretaris Badan Kesbangpol
Kab. Buleleng), Dewa Ketut Surawijaya, SH.,MM (Kabid Kewaspadaan Nasional
Kesbangpol Kab. Buleleng), Mahendra Harun Ar Rasyid, SH, MH (Fungsional Bidang
Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng), Ir. Nyoman Sutrisna, MM (Ketua Kelian
Desa Adat Buleleng), Drs. I Gde Made Metera, M.Si (Ketua FKUB Kab. Buleleng), Ketut
Wiratmaja, SH (Anggota FKDM Buleleng/Ketua Jurnalis Buleleng), Kapten Arh Gede
Buktiana (Danramil 1609-01/Kota Singaraja), Aiptu Nengah Gunung (Kanit III Sat
Intelkam Polres Buleleng), Chi Tsu Liong (Tokoh Konghucu Buleleng), Kadek Gusnaedi
(Staf Satpol PP Buleleng), R.D. Agustinus Bere Lau (Ketua Paroki Santo Paulus
Singaraja), Wiharta Harijana (Ketua Walubi Kab. Buleleng), H. Rahmad Al-Bayhaqi
(Ketua PCNU Buleleng), Putu Cahya (Posda Buleleng).
Dibentuknya
FKDM untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di daerah
berdasarkan Permendagri No.49 dalam hal
ini tugas FKDM mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan
data serta informasi keterangan terkait dengan potensi gejala peristiwa
timbulnya ATHG di Kabupaten Buleleng dengan mengkoordinasikan fungsi dan
kegiatan di Kabupaten memberikan rekomendasi pada Bupati sebagai bahan
kebijakan yang berkaitan dengan pendeteksian dini dan pencegahan ini terhadap
ATHG.
Rapat
Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam rangka Kewaspadaan
Dini terhadap Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Kabupaten
Buleleng merupakan tindak lanjut dari Rakor FKDM di Hotel Banyualit yang memetakan
setiap potensi konflik di daerah berdasarkan informasi dari semua instansi yang
tergabung dalam FKDM sehingga setiap ATHG dapat dimonitor dan dilaporkan kepada
pimpinan untuk dapat mengambil langkah lebih lanjut dan ATHG dapat
diselesaikan, Rakor ini sebagai bentuk upaya mengantisipasi berbagai
permasalahan daerah di Kabupaten Buleleng sebagai penguatan deteksi dini
khususnya dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada serentak Tahun
2024 dimana yang menjadi atensi dalam Rakor yaitu atensi kerawanan Pemilu 2024
yang memanfaatkan isu di masyarakat untuk mengganggu kelancaran dan keamanan
Pemilu 2024.