Kepala Badan Kesbang Pol Pemkab Buleleng Drs Komang Sumertajaya hari ini bertemu Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar. Kaban Kesbang Pol didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional Dewa Surawijaya dan 2 orabg Kasubid kewaspadaan dini Made Sweken dan Kasubid Penanganan situasi daerah Made Roy Astika. Kaban Sumertajaya saat diterima di ruang kerja Mako Polres Buleleng menyampaikan permasalahan perkembangan kasus tanah di sumberkima. Ia menjelaskan situasi terakhir perkembangan masalah ini .Bahkan Situasi kondisi terakhir juga dijelaskan oleh Dewa Surawijaya. Sementara Kapolres buleleng mengatakan, untuk penyelesaian masalah tanah di sumberkima harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih realistis dan pendekatan persuasif.
Semua komponen yang terkait harus duduk bersama dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak polres sebagai leding sektor pengamanan.Seperti diketahui kasus tanah ini muncul karena adanya temuan BPK tentang penempatan aset tanah propinsi bali. Beberapa kali sudah dilakukan pendekatan kepada masyarakat setempat agar dilakukan sewa menyewa tanah, sehingga tidak dilakukan pengosongan paksa. Kapolres menghimbau agar segera dibuatkan pokja secara bersama sama, sehingga pendekatan bisa dilakukan dengan baik. Pengambilan keputusan terhadap masalah ini pihak polres siap mendampingi sepajang tidak menimbulkan keresahan , karena akan menyangkut masalah HAM. Solusi terbaik yang dilakukan adalah pendekatan kepada masyarakat agar pihak masyarakat mau melakukan sewa menyewa tanah tersebut.