Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Di Kabupaten Buleleng
Selasa, 5 November 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi tim penanganan Konflik Sosial di Daerah Kab. Buleleng terkait dengan Permintaan Data Dukung Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Periode (B12) Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekertaris Kesbangpol (Gede Kurniawan, S. STP) yang bertempat di ruang rapat kesbangpol.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kesbangpol (Gede Kurniawan,S.STP), dalam rapat disampaikan terkait tim penanganan konflik sosial di Kabupaten Buleleng. Rapat ini memiliki urgensi yang tinggi, terutama terkait dengan permintaan data dukung rencana aksi penanganan konflik sosial untuk periode B12 tahun 2024, serta persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Pilkada serentak tahun ini perlu mempersiapkan langkah-langkah yang terencana dan terukur untuk menjaga situasi tetap kondusif. Data dukung yang akurat dan rencana aksi yang strategis sangatlah penting agar kita dapat memetakan potensi kerawanan konflik sejak dini, mengantisipasi serta mengambil langkah yang cepat dan tepat jika terjadi indikasi konflik. Saya mengajak seluruh tim untuk bekerja lebih keras dan fokus dalam menyusun serta mengimplementasikan rencana aksi penanganan konflik sosial ini. Harapan kedepan agar kita bisa menjaga situasi di Kabupaten Buleleng tetap aman dan damai, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.