(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kolaborasi Bersama Tokoh Agama, Buleleng Bergerak Atasi Sampah di Tempat Ibadah

Admin bkbp | 28 Juli 2025 | 73 kali

Kolaborasi Bersama Tokoh Agama, Buleleng Bergerak Atasi Sampah di Tempat Ibadah"

Buleleng, Senin 28 Juli 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Lingkungan Tempat Ibadah, bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., MM.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali, khususnya di Buleleng, merupakan isu kompleks yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pengurus tempat ibadah.

“Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari membuang, memilah, hingga mengolah sampah langsung dari sumbernya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, serta didukung oleh Keputusan Bupati Buleleng Nomor 173.3.2/339/HK/2025 tentang pembentukan satuan tugas penanganan sampah di tempat ibadah.

Sebagai koordinator, Badan Kesbangpol bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Ketua Majelis Agama di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi kali ini menyasar wilayah Kecamatan Buleleng, dengan menghadirkan Ketua Majelis Agama, Bendesa Adat, dan pengurus tempat ibadah dari berbagai agama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi dan komitmen pengelolaan sampah berbasis sumber dapat diteruskan ke seluruh kecamatan lainnya, baik melalui Majelis Agama maupun kegiatan lanjutan FKUB.