Untuk kedua kalinya setelah tahun 2023, pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahun 2024 ini kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas pencapaian dalam pencairan bantuan keuangan kepada Partai Politik di triwulan I sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri dalam Surat nomor 900.1. 10/e-1/Polpum, tanggal 19 Desember 2023 perihal percepatan pelaporan pertanggung jawaban bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD dan percepatan penyaluran / pencairan bantuan keuangan kepada partai politik TA. 2024.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Kota Batu, Jawa Timur pada hari Kamis 20 Juni 2024, diterima oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., MM. yang hadir mewakili PJ Bupati Buleleng. Kabupaten Buleleng menjadi salah satu dari hanya dua daerah seluruh indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Yogayakarta yang meraih penghargaan pada tahun ini karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sehingga mampu mencairkan bantuan keuangan kepada partai politik pada triwulan I tahun 2024.
Direktur Politik Dalam Negeri, Drs. Syarmadani, M.Si dalam sambutan pada pembukaan kegiatan evaluasi bantuan keuangan partai politik tahun 2024 memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas prestasi selama 2 (dua) tahun secara berturut-turut sebagai satu-satunya kabupaten yang mendapatkan penghargaan. Pencairan bantuan keuangan kepada partai politik di triwulan I bukan semata bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat namun lebih pada optimalisasi penggunaannya, diharapkan bantuan keuangan yang diterima lebih awal dapat dipergunakan oleh partai politik untuk peningkatan peran strategis dalam pelaksanaan pendidikan politik guna mendukung sukses Pemilu dan Pilkada serentak Nasional Tahun 2024.