Dandim kumpulkan masyarakat Sumberkima
" Masyarakat menuntut Keadilan dan mengakui tanah yang ditempati milik aset Propinsi "
---------------------------------
Dandim 1609 Buleleng , didampingi Kepala Badan Kesbangpol Drs. Komang Sumertajaya, dan Kasatpol PP Putu Artawan, hari ini mengumpulkan masyarakat sumberkima yang menempati kawasan tanah aset propinsi bali. Pertemuan didampingi Camat Gerokgak, kepala desa sumberkima. Dandik 1609 Buleleng menyatakan, kasus masalah tanah milik aset yang ditempati oleh masyarakat sumberkima tidak menimbulkan masalah yang lebih komplek , apalagi sampai terjadi kekerasan. Dandim menjelaskan agar masalah ini masyarakat membuka pikiran yang jernih. Jangan ada yang memprovokasi untuk mengajak mengambil tindakan anarkis, tambah dandim 1609 mengingatkan kepada masyarakat. Menjelang pengambilan keputusan tgl 23 januari mendatang jangan sampai ada muncul lagi permasalahan.
Dalam diskusi terungkap bahwa masyarakat menginginkan adanya keadilan. Ada beberapa tanah dilokasi tertentu seperti dipemuteran yang mendapatkan hak sertifikat tetapi tanah di sumberkima ini tidak diberikan hak. Saya hanya menuntut keadilan, tambah salah seorang warga. Kepala Kesbang Pol Sumertajaya, mengingatkan bahwa tanah yang ditempati masyarakat sekarang ini adalah tanah milik propinsi. Bahkan mengenai status tanah ini juga diakui oleh masyarakat setempat. Intinya masyarakat mohon keadilan . Menyangkut masalah ini dandim sepakat akan mendatangkan pemilik tanah yang diklaim telah memiliki sertifikat, dan juga Pihak Badan pertanahan kab.Buleleng, untuk menjelaskan bagaimana proses pemilikan tanah yang diklaim telah memiliki sertifikat.