(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Dalam rangka tindak lanjut LHP Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Admin bkbp | 21 April 2022 | 278 kali

Kamis, 21 April 2022, Badan Kesbangpol mengadakan rapat dalam rangka tindak lanjut LHP Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bali di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng. Rapat ini dibuka langsung oleh Bapak Kepala Badan Kesbangpol (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP). Hadir dalam rapat dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Buleleng, perwakilan DPC/DPD Partai Politik penerima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021, beserta staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut disampaikan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali untuk Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021. Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menginformasikan kepada parati-partai yang masih menjadi catatan adanya penemuan dalam rangka pemeriksaan tersebut yang harus segera ditindak lanjuti agar bisa mengajukan amprahan untuk Tahun 2022. Adapun partai-partai yang masih perlu diperbaiki surat pertanggung jawabannya adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk perbaikan dan kelancaran kegiatan yang menyangkut keberadaan Partai Politik yang ada di Kabupaten Buleleng agar bisa tetap harmonis baik dengan sesama partai ataupun dengan pihak Pemerintah (Badan Kesbangpol) agar tujuan yang akan dicapai bisa terwujud