Rabu, 24 April 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Persiapan Penandatanganan NPHD Pengamanan Pemilukada Tahun 2024 Secara serentak di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tanggal 29 April 2024,bertempat Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP ).
Hadir dalam rapat ini :
1.Kapolres Buleleng diwakali KabagOps Polres Buleleng ( Kompol. Nyoman Wiranata, S.H )
2. Dandim 1609/Buleleng diwakili oleh Pgs.Pasi Ops Kodim Kasi ( Kapten Inf. I Wayan Nadra )
3. Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik kabupaten Buleleng ( Ketut Simbayasa S.Sos.,MAP )
4. Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Dudi Sumardiana,Sos )
4. Kepala BPKPD Kab Buleleng diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah ( Putu Hartawan,SE.,M.AP )
5. Kepala Bapedda Kab Buleleng diwakili oleh Analis Perencanaan Bapedda ( I Made Nindya Hutama, ST, MM )
6. Kabag Hukum Setda Kab Buleleng diwakili oleh Fungsional Umum ( Ni Made Lidia Lestari Karlina Dewi SH., MH )
7. Kepala Inspektorat Kab Buleleng diwakili oleh Auditor ( Ni made Swantari,S.E )
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono S.IP) menyampaikan Terimakasih kepada para undangan terutama dari Polres Buleleng , Kodim 1609 Buleleng serta perwakilan dari Pimpinan OPD yang terkait. Kami persilahkan kepada Bapak/Ibu semua untuk menyampaikan draft NPHD Pengamanan Pemilukada 2024.
Ketentuan hibah yang digunakan mengacu pada ketentuan hibah umum yaitu Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Perbup Nomor 51 tahun 2022. Sehingga penandatanganan NPHD oleh pemda dilakukan oleh Kepala OPD dan pertanggungjawaban hibah disampaikan paling lambat tanggal 10 januari tahun berikurnya.
Hasil pembahasan draft NPHD hari ini akan dibahas kembali saat rapat di Kesbangpol Provinsi Bali pada hari Kamis tanggal 25 April 2024.