Kamis, 7 Maret 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Penyerahan Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik T.A. 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono S.IP)
Hadir dalam kegiatan tersebut:
1.Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik kabupaten Buleleng ( Ketut Simbayasa,S SoS.,MAP )
2. Analis kebijakan Ahli Muda ( Dudi Sumardiana,S.Sos )
3. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Gede Supala )
4. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng diwakili Lo ( Gusti Putu Sandika )
5. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Ni Luh Supriyaningsih )
6.Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Gede Mertayasa )
7. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Kadek Putu Sugiarta,SH )
8.Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Eka Yudyantini )
9. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Novi Sri Handayani )
10. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Buleleng diwakili oleh Lo ( Middle MP )
11.Para Staf Kesbangpol kabupaten Buleleng
Kepala Badan Kesbangpol ( Komang Kappa Tri Aryandono SIP ) menyampaikan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik tahap 1 yang merupakan Pencairan Hibah untuk hasil pemilu 2019. Karena pelantikan DPRD Kab Buleleng dilaksanakan pada tgl 15 agustus 2024 maka perhitungan besaran yang diterima pada tahap 1 ini dihitung selama 7 bulan dengan perhitungan 7/12 x 7.500,00 x perolehan suara sah pemilu th 2019.
Hibah bantuan keuangan kepada partai politik tahap 1 sudah cair per tanggal 6 Maret 2024 sesuai dengan copy sp2d dan mohon juga bantuannya untuk menyampaikan ke ketua dan pengurus Partai politik masing-masing untuk mohon tanda tangan berita acara serah terima.
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik tahun 2024 untuk partai PDI Perjuangan nomor: 900.1.3.9/965/III/ BKBP/2024 sebesar Rp.689.574.000 ( Enam Ratus Delapan puluh Sembilan Juta Lima ratus Tujuh puluh Empat Ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk partai Golkar nomor: 900.1.3.9/966/III/ BKBP/2024 sebesar Rp.271.228.000 ( Dua ratus Tujuh puluh Satu juta Dua Ratus Dua puluh Delapan ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai Gerindra nomor: 900.1.3.9/967/III/ BKBP/2024 sebesar Rp.166.976.000 ( Seratus Enam puluh enam juta, Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai Nasdem nomor: 900.1.3.9/968/III/ BKBP/2024 sebesar Rp. 164.215.000( Seratus Enam puluh empat juta, Dua ratus lima belas ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai Hanura nomor: 900.1.3.9/969/III/ BKBP/2024 sebesar Rp. 144.383.000 ( Seratus empat puluh empat juta, Tiga ratus Delapan puluh Tiga ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai Demokrat nomor: 900.1.3.9/970/III/ BKBP/2024 sebesar Rp. 161.069.000 ( Seratus Enam puluh satu juta enam puluh sembilan ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai Perindo nomor: 900.1.3.9/971/III/ BKBP/2024 sebesar Rp.71.176.000 ( Tujuh Puluh Satu juta seratus tujuh puluh enam ribu )
Berita acara Bantuan Hibah Keuangan kepada Partai Politik untuk Partai PKB nomor: 900.1.3.9/972/III/ BKBP/2024 sebesar Rp.61.022.000 ( Enam Puluh Satu Juta Dua Puluh Dua Ribu )