(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL PENDAFTARAN KEBERADAAN ORGANISASI MASYARAKAT

Admin bkbp | 05 Maret 2026 | 129 kali

Singaraja – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual terhadap pendaftaran keberadaan organisasi masyarakat pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di sekretariat organisasi yang bersangkutan, yaitu di Sekretariat Yayasan Mardlatillah Singaraja dan Sekretariat Yayasan Trimurti di wilayah Kabupaten Buleleng.

Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari proses administrasi yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng untuk memastikan keberadaan organisasi masyarakat yang melakukan pendaftaran telah memenuhi ketentuan serta memiliki kelengkapan administrasi dan sekretariat yang jelas.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan sekretariat organisasi, struktur kepengurusan, serta dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap Yayasan Mardlatillah Singaraja dan Yayasan Trimurti.

Melalui pelaksanaan verifikasi faktual ini diharapkan keberadaan organisasi masyarakat yang terdaftar di Kabupaten Buleleng dapat terdata dengan baik, tertib administrasi, serta mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng dalam melakukan pembinaan serta penataan organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.