Selasa,
14 Juni 2022. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2024, dimana awal tahapan pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022, pada hari
ini Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng melakukan silaturahmi ke KPU
Kabupaten Buleleng dan Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan sinergitas
antar instansi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ke depan.