Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Penyusunan Data Dukung Rencana Aksi Daerah (B08).
Buleleng, 12 Agustus 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Penyusunan Data Dukung Rencana Aksi Daerah (B08) periode Mei hingga Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol dan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Buleleng, serta perangkat daerah terkait.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Buleleng, I Komang Krisna Ariawan, SE, yang menegaskan pentingnya koordinasi rutin setiap bulan sebagai bagian dari tahapan pelaporan B08. Pada pertemuan kali ini, fokus pembahasan adalah kesiapan tim dalam penyusunan laporan, pemetaan konflik sosial hingga tingkat desa, serta kelengkapan data dukung sesuai format Kemendagri.
“Pemetaan ini penting agar kita dapat menindaklanjuti permasalahan secara bersama-sama. Harapannya, laporan disampaikan tepat waktu, sesuai format, dan dilengkapi dengan daftar hadir serta dokumentasi kegiatan,” ujar I Komang Krisna Ariawan.
Beliau juga mengapresiasi dukungan TNI-Polri dalam pelaksanaan kegiatan gerak jalan serta menekankan agar setiap perkembangan konflik terbaru segera dilaporkan untuk masuk ke daftar penanganan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antarperwakilan SKPD guna menyamakan langkah dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah B08, sehingga penanganan konflik di Kabupaten Buleleng dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran.