Rabu, 8 November 2023, Badan Kesbangpol
Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Penyamaan Persepsi Terkait Sosialisai
Pendidikan Politik Sebelum Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di
ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut :
1. Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Buleleng
2. Perwakilan KPU Kabupaten Buleleng (Ngurah Cahyudi
Wiratama)
3. Perwakilan Bawaslu Kabupaten Buleleng (I Ketut Adi
Setiawan dan I Made Indra Dwi)
4. Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng (Lidia
Lestari)
5. Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng
6. Kabid. Pengembangan Budaya Politik
7. Perwakilan Polres Buleleng
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol
menyampaikan dengan diumumkan DCT (daftar calon tetap) maka caleg partai
dijadikan subyek pemeriksaan, harapan penyamaan persepsi apa yang dibolehkan
dan dilarang dalam pemasangan apk (alat peraga kampanye) sesuai ketentuan, Diharapkan
parpol yang menurunkan baliho yang melanggar, dan Kaban kesbangpol mengharapkan
masukan dari peserta rapat terkait pemasangan aps (alat peraga sosialisasi) sebelum
tahapan pemilu.