Senin, 5 Pebruari 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Sosialisasi Capaska Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng
Sosialisasi ini Dibuka oleh Kaban Kesbangpol ( Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP)menyampaikan program paskibraka Tahun 2024 melalui Aplikasi Transparasi untuk memberikan peluang dan kesempatan yang sama kepada Capaska Tahun 2024, yang telah ditunjuk untuk mewakili sekolah masing masing sesuai jumlah Data yang diminta melalui surat dari Badan Kesbangpol Kab.Buleleng kepada sekolah SMA/ SMK se Kab.Buleleng, yang terdiri 5 Orang Putra dan 5 Orang Putri. Adapun Persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan juknis Capaska PaskibrakaTahun 2024.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada Upacara Peringatan Hut.Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 79 Tahun 2024 serta Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2024.
Program Paskibraka adalah Putra dan Putri terbaik yang merupakan Kaderisasi Bangsa yang berkarakter Pancasila.Seorang Capaska yang terpilih nantinya sebagai Paskibraka yang mewakili sekolah dan Membawa nama Pemerintah Daerah akan benar-benar menjadi Agen Perubahan/Rool model, kedepan yang mengemban tugas negara yaitu :Dalam melestarikan nilai-nilai Pancasila dslam kehidupan sehari hari.Menanamkan dan menumbuhkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme.Menjungjung nilai nilai kebangsaan ,Cinta Tanah Air.Sesuai dengan Peraturan BPIP No.3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No.51/2022 tentang Program Paskibraka.
Maka BPIP mengeluarkan SE No.1 Tahun 2024, tentang Pembentukan Paskibraka Tingkat Kabupaten/ Kota dan Propinsi Bali Tahun 2024.