Senin, 6 November 2023,
Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Anggota Tim Terpadu
Pengawasan Ormas Kabupaten Buleleng Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol.
Hadir dalam rapat ini: Kepala
Badan Kesbangpol (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP), Kabid Pengembangan Budaya
Politik, PLT Sekertaris Badan Kesbangpol(Ketut Simbayasa, S.Sos, M.AP), Analis Kebijakan Ormas Badan Kesbangpol (Elvi
Robin,SH), Analais Kebijakan Orpol Badan Kesbangpol(Dudy Sumardyana,S.Sos), Jaksa
Fungsional Kejaksaan Negri Kabupaten Bueleng ( Gusti Putu Karmawan), Bag ops polres Buleleng( Iptu Nuriada), Pasi Intel Kodim
1609/Buleleng diwakili oleh ( Serma Kadek Suarnata). Rapat dibuka langsung oleh
Kepala Badan Kesbangpol (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP). Kegiatan rutin dilakukan
setiap 2 bulan sekali, beberapa pengajuan pendaftaran ormas agar lebih selektif
dalam rangka mengeluarkan keberadaan hukum baik yang berbadan hukum dari kelengkapan
administrasi yang bersifat ormas maupun sifatnya agama agar tidak sekedar
mendaftar.
Dasar pelaksanaan rapat ini permendgari nomor 56 tahun
2017, karena ini rapat terakhir kita di tahun 2023 kami laporkan jumlah ormas
keseluruhanya di Kabupaten Buleleng sebanyak 63, yang berbadan hukum sebanyak
59 ormas dan yang tidak berbadan hukum
sebanyak 4 ormas. misalnya ada ormas bergerak di bidang kepercayaan kami tidak
lanjuti ke desa adat, melihat perkembangan selanjutnya kami lanjukan lagi untuk
ke desa adat sehingga lebih aman ke depan.