Senin, 25 April 2022, Kepala Badan Kesbangpol
(Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP) menghadiri undangan rapat paripurna di ruang
sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam sidang ini dibahas penyampain
laporan panitia khusus dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas ranperda
tentang perubahan ketiga atas Perda No. 13 Tahun 2016 atas pembentukan dan
susunan perangkat daerah, ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan
gedung, ranperda tentang urusan pemerintah daerah dan ranperda tentang
retribusi pengguna tenaga kerja asing. Serta rapat paripurna penyampaian
rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buleleng
Tahun 2021.