Selasa, 19 November 2019 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Buleleng, berlangsung Rapat Evaluasi Kinerja Anggota dan Tim FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat) untuk tetap mengawal buleleng agar tetap kondusif. Rapat yang difasilitasi oleh Kesbangpol Kab.Buleleng. Adapun yang Hadir dalam acara ini yaitu :
a.Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng (Drs.Komang Sumertajaya)
b.Ketua FKDM diwakili oleh Sekertaris FKDM (I Putu Gede Parma SST M.Par.)
c.Anggota FKDM
d.Para Tim FKDM dari SKPD yang terkait di Kabupaten Buleleng yaitu Kadis Koperasi,Kasi Promosi,Staf BPBD kab.buleleng,Kasi Dispar,Kasi inovasi,Bagian Hukum,Dinas Sosial,Kasubid Disnaker.Kasubid Disdukcapil.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol (Drs.Komang Sumertajaya) Menyampaikan rapat hari ini merupakan kegiatan dari kesbangpol dengan permendagri no 2 tahun 2018 dan turun lagi permendagri baru hanya satu tahun sudah terbit lagi permendagri no 46 baru. Kewaspadaan dini mencermati penomena dilapangan. Tujuan Kewaspadaan ini adalah Pendetiksiandini ,mengidentifikasi,memilah informasi menilai,menapsirkan dan menyajikan informasi .
FKDM mempunyai peran memberikan rekomendasi, menjaring , menampung temuan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta mengumpulkan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamananan, gejala atau peristiwa dalam rangka penanggulangan bencana secara dalam lingkungan masyarakat.
FKDM harus dibentuk hingga tingkat desa atau kelurahan, jika masih ada di Kabupaten/Kota yang belum membentuk FKDM hingga ke level desa atau kelurahan maka momentum yang tepat agar kewaspadaan dini masyarakat untuk dibahas dan disikapi bersama.