Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Hibah Pilkada.
Dalam rangka pembahasan usulan perubahan rincian penggunaan Hibah Pilkada Kabupaten Buleleng Tahun 2024,
Rabu, 9 Oktober 2024 Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol. Rapat Dalam Rangka Pembahasan Usulan Perubahan Rincian Penggunaan Hibah Pilkada Kabupaten Buleleng Tahun 2024 Bawaslu Buleleng dipimpim langsung Oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP.,M.M).
Dalam rapat disampaikan penyamaan mengenai perubahan rincian RKB hibah pemilukada bawaslu mengacu peraturan teknis dari bawaslu agar anggaran yang di pasang mampu membackup sepenuhnya kegiatan di Bawaslu. Sesuai amanat Permendagri 41/2020 dalam Jangka waktu 7 hari ditindaklanjuti permohonan perubahan RKB, Pimpinan juga menyaimpaikan usai rapat koordinasi ini, kami akan bersurat ke TAPD untuk dapat dilakukan pembahasan jika sudah disetujui oleh TAPD berupa Berita Acara Kesepakatan maka Bawaslu agar membuat permohonan persetujuan addendum NPHD dan agar dalam rapat TAPD nanti dari Bawaslu dapat menghadirkan unsur yang kompeten untuk menjelaskan mengenai perubahan anggaran.