Senin,16 Oktober 2023 bertempat di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menerima Kunjungan Kerja FKUB Provinsi Bali yang bertujuan untuk melaksanakan Sambung rasa dan dan saling memberi kan informasi sehingga di Bali ada saling pemahaman tentang kerukunan umat beragama.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Sekretaris FKUB Provinsi Bali ( Gede Nurjaya ) beserta rombongan yang berjumlah 8 ( delapan ) orang
2. Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP)
3.Kepala Kemenag( I Made Subawa, SE, M.Pd )
4. Ketua FKUB kabupaten Buleleng ( Dr. Drs. I Gde Matera, M.Si )
5.Kepala TU Kemenag( Ni Putu Suliasih) Kabupaten Buleleng
6.Para Ketua Majelis Umat beragama di Kabupaten Buleleng ( PHDI, MUI, MPUK, PAROKI, WALUBI DAN MAKIN )
Ketua FKUB kabupaten Buleleng menyampaikan selamat datang kepada rombongan yang telah hadir di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Kami selalu berterimakasih kepada ke 2( dua ) Instansi yaitu Badan Kesbangpol kabupaten Buleleng dan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng yang sudah memfasilitasi kegiatan FKUB kabupaten Buleleng terutama di tahun ini berkaitan dengan tahun politik . Kami sudah melaksanakan kegiatan Moderasi Umat Beragama dan mencegah politik Indentitas, melaksanakan Moderasi Umat beragama kepada generasi muda pemilih pemula dan dialog interaktif di radio tentang Moderasi Umat beragama di Kabupaten Buleleng dan selalu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pada pelaksanaan Hari Raya di masing-masing Agama.
Sambutan dari kepala Kemenag bersyukur bisa menerima Kunjungan Kerja FKUB Provinsi Bali sehingga tetap terus bisa silaturahmi untuk selalu menjaga kerukunan.
Kementerian agama mempunyai tugas dan fungsi untuk mengawal dan merawat kerukunan bersama FKUB. Sinergitas selama ini yang telah terjadi dirasakan sangat baik dan tentunya ditujukan untuk menjaga kerukunan khususnya di Kabupaten Buleleng.
Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Buleleng menyampaikan peran FKUB kabupaten Buleleng dalam menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang dalam tugas dan fungsinya sama-sama melaksanakan kegiatan menjaga dan merawat kerukunan umat beragama agar terwujudnya stabilitas dan kenyamanan di Kabupaten Buleleng.Penokohan majelis umat beragama membantu dalam penyelesaian konflik-konflik di kabupaten Buleleng.
Kunjungan ini merupakan kunjungan rutin setiap tahun dengan tujuan bisa sambung rasa, saling memberikan informasi sehingga di Bali dalam kerukunan bisa saling memahami.Sebagai pengurus FKUB Provinsi Bali merasa bersyukur mendapat tugas menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.