(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rakor Bapem Perda DPRD Kabupaten Buleleng Terkait Rancangan Cadangan Pemilukada Tahun 2024

Admin bkbp | 17 Mei 2022 | 110 kali

Selasa, 17 Mei 2022, Kesbangpol turut hadir dalam rapat Bapem Perda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Instansi terkait (Badan Kesbangpol, BPKPD, Bagian Hukum dan BAPPEDA) bahas persiapan pembahasan  Ranperda di masa sidang ke III. Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Buleleng (I Nyoman Wandira Adi, ST) pimpin Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Dana Cadangan Pemilu Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Pada tahun 2024 yang akan dibahas di masa siding ke III. Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan kepada Eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar dan di anggarkan dalam satu tahun, sehingga akan mempengaruhi pos-pos anggaran tahun 2023 mengalami permasalahan.

Dana untuk menyelenggarakan pemilu sekitar Rp. 70.100.000.000., (Tujuh Puluh Milyar Seratus Juta Rupiah), 43 milyar dipasang pada tahun 2023 dan kekurangannya dianggarkan di tahun 2024. Pada prinsipnya ketua Bapemperda dan Anggotanya menyepakati Ranperda terkait dana cadangan tersebut, selanjutnya Ranperda Dana Cadangan Pemilu akan dibahas di masa sidang ke III tahun ini bersama-sama dengan 3 Ranperda yang lainnya.