(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Negeri Sipil Negara dalam Penyelenggaraan pemilu

Admin bkbp | 06 Oktober 2022 | 122 kali

Kamis, 6 Oktober 2022, Badan Kesbangpol mengadakan Rapat Koordinasi tentang Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Kepala BKN, Ketua Komisi Aparatur Negara dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Negeri  Sipil Negara dalam Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Rapat ini dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya BKPSDM , Kabag umum, Staf Kominfosanti dan Staf Bagian Protokol. Rapat Ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol ( Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP). Rapat tersebut membahas tindak lanjut dari Keputusan Bersama Rapat Koordinasi tentang Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Kepala BKN, Ketua Komisi Aparatur Negara dan Ketua Bawaslu, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Negeri  Sipil Negara dalam Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Adapun point-point penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan yaitu :

1.Membentuk Tim Internal, Pengawasan, ASN.

2. Membuat Fakta Integritas

3. Pembacaan Ikrar

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada ASN tentang Netralitasnya dalam Pemilu untuk segera dipublikasikan.