Buleleng, 16 Maret 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan verifikasi faktual terhadap pendaftaran keberadaan organisasi kemasyarakatan Perkumpulan Pinandita Sanggraha Nusantara Koordinator Daerah Kabupaten Buleleng, pada Senin (16/03/2026).
Kegiatan verifikasi faktual tersebut dilaksanakan di Sekretariat Perkumpulan Pinandita Sanggraha Nusantara Koordinator Daerah Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 1, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Verifikasi ini merupakan bagian dari proses administrasi dalam rangka memastikan keberadaan, kepengurusan, serta kelengkapan dokumen organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di wilayah Kabupaten Buleleng.
Tim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen organisasi, struktur kepengurusan, serta keberadaan sekretariat organisasi. Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan pengurus organisasi guna memastikan kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan verifikasi faktual ini, diharapkan organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kabupaten Buleleng dapat menjalankan kegiatan secara tertib administrasi, transparan, serta berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan antara tim verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng dengan pengurus Perkumpulan Pinandita Sanggraha Nusantara Koordinator Daerah Kabupaten Buleleng.