Selasa, 31 Oktober 2023, bertempat di ruang rapat Kesbangpol, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi Pertanggung jawaban Penerima Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP )
Hadir dalam kegiatan tersebut:
1.Sekretaris kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Ketut Simbayasa S,SoS )
2. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Sub. Koordinator Substansi Transfer
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng ( Putu Artawan )
3. Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng ( Putu Satriawan )
4. Kepala Sub. Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng ( Nyoman Budiana )
5. Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Organisasi Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Dudi Sumardiana S.SoS )
6 Pengadministrasi Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Buleleng ( Made Sudiksa )
Penyampaian dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono S.IP ) menyampaikan terkait administrasi umun saya harap Partai politik yang menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD agar bertanggung jawab formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterima. Juga partai politik membuat pembekuan dan memelihara bukti penerima dan pengeluaran atas bantuan keuangan, Partai politik wajib membuat pertanggung jawaban penerima dan pengeluaran atas dana bantuan keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBN dan APBD, serta Laporan Pertanggung jawaban meliputi rekapitulasi penerimaan dan dan belanja bantuan keuangan partai politik dan rincian realisasi per kegiatan.