Rabu,
7 September 2022 Kesbangpol mengadakan Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama Forum
Kerukunan Umat Beragama Kab. Buleleng. Sosialisasi ini diadakan di Ruang Rapat
Camat Banjar dan dihadiri oleh : Pak
Kaban Kesbang Pol Kab. Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono. S.IP), Ketua FKUB
Kab. Buleleng (DR.Drs Gede Made Metra, M.Si,), Dari agama Budha (Ketut Rendah),
Dari Kristen
(Pendeta Putu Yosia yogiartha), Dari katolik (Yohakim Pawa),
Konghucu (Thjie
Suliong), MUI (Abdulrahman Said. LC), Desa Adat Kec. Banjar, Ketua MUI Kec.
Banjar, Para Tokoh tiap -tiap agama Kec. Banjar.
Menjaga kerukunan umat beragama yang
di daerah dilimpahkan kepada kepada desa melalui Camat, dan sudah di amanatkan
bahwa camat membantu tugas bupati dalam menjaga kerukunan beragama. Salah satu
tugas FKUB dan Kesbangpol adalah melaksanakan dialog dengan
para tokoh agama tingkat kabupaten dan Kecamatan. Memberikan pemahaman pada
tokoh umat beragama agar tercipta situasi beragama yang kondusif. FKUB dibentuk
dengan mengacu surat keputusan bersama
menteri agama dan menteri dalam negeri No. 9 tahun 2006.
Tugas
FKUB tingkat kabupaten antara lain:
~
Melakulan dialog dengan tokoh agama tingkat kab.
~
Menyampaiakan aspirasi masyarakat kepada pimpinan daerah
~
Mensosialisasikan peraturan perundangan melalui kerukunan umat beragama.
~
Memberikan rekomendasi kalau ada pendirian rumah ibadah.
Dalam (Pemberian ijin dikeluarkan
oleh Bupati/Walkot). Semua tugas FKUB dengan tujuan untuk mewujudkan kerukunan
dan harmonisasi antar umat beragama di
Kab. Buleleng.